Kebijakan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.160/SJ/KP.210/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Penanggulangan Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.181/SJ/KP.620/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  3. Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 481/BRSDM/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
  4. Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.185/SJ/KP.620/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Tindaklanjut Pelaksanaan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  5. Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 492/BRSDM/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Bekerja dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
  6. Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B-171/MEN-KP/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  7. Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 562/BRSDM/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemantauan Kondisi Kesehatan Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

 

Kebijakan Mitigasi COVID-19 di LRMPHP

  1. Surat Dinas Kepala LRMPHP : Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19
  2. Surat Dinas Kepala LRMPHP : Perubahan – Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19
  3. Surat Dinas Kepala LRMPHP : Perubahan 2 – Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.