Kebijakan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.160/SJ/KP.210/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Penanggulangan Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.181/SJ/KP.620/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 481/BRSDM/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.185/SJ/KP.620/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Tindaklanjut Pelaksanaan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 492/BRSDM/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Bekerja dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B-171/MEN-KP/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Surat Edaran Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan nomor 562/BRSDM/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemantauan Kondisi Kesehatan Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
Kebijakan Mitigasi COVID-19 di LRMPHP
- Surat Dinas Kepala LRMPHP : Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19
- Surat Dinas Kepala LRMPHP : Perubahan – Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19
- Surat Dinas Kepala LRMPHP : Perubahan 2 – Penyesuaian sistem kerja pegawai LRMPHP dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.